Sabtu, 08 Januari 2011

aliran koperasi


· Aliran Yardstick
  • Pd negara kapitalis / ekonomi liberal
  • Pemerintah tidak campur tangan di dlm koperasi
  • Maju tidaknya koperasi tgt pada anggota
  • Aliran ini sangat kuat di negara yg industrinya berkembang spt AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
· Aliran Sosialis
  • Mrpk alat yg paling efektif utk mencapai kesejahteraan masy
  • Lebih mudah menyatukan rakyat
  • Byk terdpt di negara eropa timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
  • Alat yg efisien dan efektif dlm meningkatkan kualitas ekonomi masy
  • Pemerintah dan gerakan koperasi mrk hub kemitraan (partnership) dimana pemerintah bertanggung jawab thd iklim pertumbuhan koperasi

konsep koperasi


· Konsep koperasi
  • Barat
  • Mrpk organisasi swasta yg dibentuk secara sukarela oleh orang2 yg memp. Persamaan kepentingan, utk mengurus kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota dan koperasinya
· Konsep koperasi
  • Sosialis
  • Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional
  • Mrpk sub sistem sosialisme-komunis (kepemilikan faktor produksi adl kolektif)
· Konsep koperasi
  • Negara berkembang
  • Koperasi didominasi campur tangan pemerintah dlm pembinaan dan pengembangannya.
  • Meningkatkan kesejahteraan anggotanya

Sejarah Koperasi


· Sejarah Koperasi
  • Koperasi modern, di Rochdale Inggris thn 1844. Di thn 1852 berkembang menjadi 100 unit
  • 1818 – 1888, di German, dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W Raiffesen
  • 1808 – 1883, di Denmark, oleh Herman Schulze
  • 1896, di London, terbentuk ICA (International Cooperative Alliance)
· Di Indonesia
  • 1895, di Leuwiliang, Koperasi pertama di Indonesia oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja-Patih Purwokerto. Berdiri sbg lembaga simpan pinjam krn byk masyarakat yg terjerat rentenir.
  • 1920, Cooperative Commissie, ketua: Dr JH Boeke utk mengevaluasi manfaat koperasi di Indonesia
· Di Indonesia
  • 12 Juli 1947, kongres gerakan koperasi se Jawa yg I di Tasikmalaya
  • 1960, PP no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok & Koperasi sbg pelaksananya
  • 1961, Munas Koperasi I di Surabaya
  • 1965, UU no. 14: Prinsip Nasakom (Nasionalis, Sosialis & Komunis) diterapkan di koperasi, + Munas II
· Di Indonesia
  • 1967, UU no 12, Pokok-pokok perkoperasian
  • 1992, UU no. 25, tentang Perkoperasian (penyempurnaan UU no. 12)
  • 1995, PP no. 9, kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi

HARAPAN KEDEPAN UNTUK KOPERASI DI INDONESIA

Melihat kondisi koperasi di Indonesia saat ini tampaklah bahwa perwujudan peranan koperasi sebagaimana yang di cita-citakan Bung Hatta belum sepenuhnya optimal. Apabila sekitar tahun 1930, koperasi lahir secara alami dari masyarakat, setelah Indonesia merdeka, justru kemudian kelahirannya di domonasi oleh pemerintah. Hal inilah yang memberikan beban bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Dominasi oleh pemerintah pada akhirnya sering disalahgunakan dalam pelaksanaannya.
Apabila kita mendengar kata koperasi, hal yang terngiang di telinga kita dan menjadi asosiasi dengan koperasi adalah permasalahan-permasalahan seperti subsidi, inefisiensi, dan birokrasi. Ada pandangan yang tidak dapat sepenuhnya disalahkan bahwa tidak sedikit koperasi tumbuh lantaran koperasi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk mengambil manfaat ekonomi dari proyek dan fasilitas pemerintah. Intinya, tidk dapat dimungkiri bahwa gerakan koperasi adalah gerakan yang sarat dengan beban sejarah.
Sementara itu, di masa depan, di era globalisasi, idiom-idiom yang terasosiasi dipikiran kita adalah efisiensi, competitiveness, kepuasan pelanggan, corporate value, dan inovasi. Jargon-jagon tersebut hampri tidak relevan dengan asosiasi kita dengan koperasi. Padahal, saat ini perekonomian nasional sedang menghadapi perubahan yang signifikan. Globalisasi ekonomi yang berlangsung intensif sejak satu dekade lalu berdampak pada munculnya kecenderungan pasar global. Dengan terbentuknya pasar global ini, setiap perusahaan tidak bisa lagi menganggap pasar domestik sebagai captive-market-nya. Terbentuklah pasar global memungkinkan para pemain dari seluruh dunia bebas bermain dipasar domestik manapun. Tantangan sepert inilah yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia.
Dalam proses pembangunan ekonomi, kia menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dlam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos : jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain.
Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.

Sumber http://books.google.co.id/books?