Kamis, 07 April 2011

HUTANG JANGKA PANJANG

NAMA         : DILLA DESTRINA.H
NPM            : 25209296
KELAS         : 2EB04

HUTANG JANGKA PANJANG

1.UTANG OBLIGASI
Perusahaan seringkali melakukan peminjaman uang dengan cara mengeluarkan obligasi.Seperti halnya wesel, obligasi juga disertai dengan surat janji tertulis untuk membayar bunga dan pokok pinjaman (atau biasa disebut nilai nominal atau nilai pari). Nilai nominal obligasi dantingkat bunga obligasi dicantumkan pada surat obligasi. Tanggal pelunasan obligasi harus ditetapkan dengan pasti dan dicantumkan pada surat obligasi. Nilai nominal adalah nilai yangharus dilunasi pada tanggal jatuh obligasi tersebut.
Beberapa jenis obligasi :
Obligasi seri
Obligasi seri adalah obligasi yang terdiri atas beberapa seri dengan tanggal jatuh yangberbeda-beda. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mengeluarkan obligasi yang nilai nominalseluruhnya berjumlah Rp 1.000.000.000,00. Obligasi tersebut terdiri atas 10 seri, masing-masingbernilai nominal total Rp 100.000.000,00. Mulai tahun ke-6, obligasi seri A sebesar Rp100.000.000,00 akan jatuh tempo, disusul seri B pada tahun ke-7, dan demikian seterusnyasampai dengan tahun ke-15.
Obligasi Sinking Fund
Berbeda dengan obligasi seri, obligasi sinking fund memiliki tanggal jatuh yang sama.Dalam obligasi ini, perusahaan yang mengeluarkan obligasi disyaratkan untuk nenyisihkansejumlah kekayaan perusahaan (disebut sinking fund) yang ditanamkan sedemikian rupasehingga pada saat jatuh obligasi, perusahaan akan memiliki kas yang cukup untuk melunasi obligasi tersebut.
Obligasi atas nama dan obligasi atas unjuk
Kebanyakan obligasi dibubuhi nama pemegangnya , artinya pada surat obligasidicantumkan nama pemilik obligasi tersebut. Obligasi semacam itu disebut obligasi atas nama.Cara semacam ini dilakukan untuk mencegah kerugian pemegang, jika obligasi dicuri atauhilang. Apabila obligasi tidak diberi nama,maka pembayaran bunga dan pelunasan obligasi akandibayarkan kepada orang yang menunjukan surat obligasi. Obligasi semacam itu disebutobligasi
atas unjuk.


Obligasi dengan jaminan dan obligasi tanpa jaminan
Obligasi dengan jaminan ialah obligasi yang dijamin dengan harta kekayaan perusahaantertentu. Dengan adanya jaminan ini, pemegang obligasi tidak perlu khawatir akan pelunasanobligasi pada tanggal jatuhnya. Obligasi tanpa jaminan tidak secara eksplisit menyebutkanjaminan kekayaan tertentu. Dalam obligasi semacam ini, jaminannya adalah kemampuan.
2.UTANG WESEL JANGKA PANJANG
Utang wesel jangka panjang mirip dengan obligasi keduanya memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga implicit yang telah ditentukan. Utang wesel jangka
panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimasa yang akan datang termasuk pokok dan bunga. Penentuan tingkat bunga wesel jangka panjang lebih sulit,terutama apabila tingkat bunga wesel tidak realistic.
3.UTANG HIPOTIK
A.Pengertian Hutang Hipotik 
Hutang Hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,
B. Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
C. Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya. 
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil
dengan hasil tanah dalam wujudnya.
D. Hapusnya Hipotik
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim
E. Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.
F. Prosedur Pengadaan Hipotik
1) Harus ada perjanjian hutang piutang, 
2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang.
4.UANG MUKA DARI PERUSAHAAN AFILIASI
Afiliasi adalah hubungan kepemilikan modal/saham antara Perusahaan pelapor dengan mitra transaksi minimal sebesar 10% atau termasuk dalam satu grup. Afiliasi dibedakan atas:
(1) pemegang saham di luar negeri (P), yaitu bukan penduduk yang memiliki modal/saham pada
Perusahaan pelapor minimal sebesar 10%.
(2) perusahaan terafiliasi di luar negeri (T), yaitu perusahaan lain di luar negeri yang modal/sahamnya dimiliki oleh Perusahaan pelapor minimal sebesar 10%.
(3) perusahaan dalam satu grup di luar negeri (G), yaitu perusahaan lain di luar negeri yang tidak terdapat hubungan kepemilikan modal/saham atau memiliki hubungan kepemilikan modal/saham di bawah 10% namun termasuk dalam satu grup dengan Perusahaan pelapor.
5.HUTANG KREDIT BANK JANGKA PANJANG
pinjaman Jangka adalah vanili komersial pinjaman dasar. Mereka biasanya membawa tingkat suku bunga tetap, dan jadwal pembayaran bulanan atau triwulanan dan menyertakan tanggal jatuh tempo ditetapkan. Bankir cenderung mengklasifikasikan pinjaman jangka menjadi dua kategori: 
• Pinjaman jangka-Intermediate: Biasanya berjalan kurang dari tiga tahun, pinjaman ini umumnya dilunasi dalam cicilan bulanan (kadang-kadang dengan pembayaran balon) dari Teman arus kas bisnis. Menurut American Bankers Association, pembayaran sering terikat langsung ke masa manfaat aktiva yang dibiayai. 
• Pinjaman jangka panjang-: Pinjaman ini umumnya ditetapkan selama lebih dari tiga tahun. Sebagian besar antara tiga dan 10 tahun, dan beberapa jalankan selama 20 tahun. pinjaman jangka panjang ini dijamin dengan aset bisnis dan biasanya memerlukan pembayaran triwulanan atau bulanan yang berasal dari laba atau arus kas. Pinjaman ini biasanya membawa kata-kata yang membatasi jumlah komitmen keuangan tambahan bisnis dapat mengambil (termasuk hutang lain, tetapi juga dividen atau gaji para pelaku '), dan mereka kadang-kadang memerlukan bahwa jumlah tertentu dari laba diatur-disisihkan untuk membayar kembali pinjaman.  

Senin, 04 April 2011

HUTANG JANGKA PANJANG (AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 2A)

NAMA         : DILLA DESTRINA.H
NPM            : 25209296
KELAS         : 2EB04

HUTANG JANGKA PANJANG

1.UTANG OBLIGASI
Perusahaan seringkali melakukan peminjaman uang dengan cara mengeluarkan obligasi.Seperti halnya wesel, obligasi juga disertai dengan surat janji tertulis untuk membayar bunga dan pokok pinjaman (atau biasa disebut nilai nominal atau nilai pari). Nilai nominal obligasi dantingkat bunga obligasi dicantumkan pada surat obligasi. Tanggal pelunasan obligasi harus ditetapkan dengan pasti dan dicantumkan pada surat obligasi. Nilai nominal adalah nilai yangharus dilunasi pada tanggal jatuh obligasi tersebut.
Beberapa jenis obligasi :
Obligasi seri
Obligasi seri adalah obligasi yang terdiri atas beberapa seri dengan tanggal jatuh yangberbeda-beda. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mengeluarkan obligasi yang nilai nominalseluruhnya berjumlah Rp 1.000.000.000,00. Obligasi tersebut terdiri atas 10 seri, masing-masingbernilai nominal total Rp 100.000.000,00. Mulai tahun ke-6, obligasi seri A sebesar Rp100.000.000,00 akan jatuh tempo, disusul seri B pada tahun ke-7, dan demikian seterusnyasampai dengan tahun ke-15.
Obligasi Sinking Fund
Berbeda dengan obligasi seri, obligasi sinking fund memiliki tanggal jatuh yang sama.Dalam obligasi ini, perusahaan yang mengeluarkan obligasi disyaratkan untuk nenyisihkansejumlah kekayaan perusahaan (disebut sinking fund) yang ditanamkan sedemikian rupasehingga pada saat jatuh obligasi, perusahaan akan memiliki kas yang cukup untuk melunasi obligasi tersebut.
Obligasi atas nama dan obligasi atas unjuk
Kebanyakan obligasi dibubuhi nama pemegangnya , artinya pada surat obligasidicantumkan nama pemilik obligasi tersebut. Obligasi semacam itu disebut obligasi atas nama.Cara semacam ini dilakukan untuk mencegah kerugian pemegang, jika obligasi dicuri atauhilang. Apabila obligasi tidak diberi nama,maka pembayaran bunga dan pelunasan obligasi akandibayarkan kepada orang yang menunjukan surat obligasi. Obligasi semacam itu disebut obligasi atas unjuk.
Obligasi dengan jaminan dan obligasi tanpa jaminan
Obligasi dengan jaminan ialah obligasi yang dijamin dengan harta kekayaan perusahaantertentu. Dengan adanya jaminan ini, pemegang obligasi tidak perlu khawatir akan pelunasanobligasi pada tanggal jatuhnya. Obligasi tanpa jaminan tidak secara eksplisit menyebutkanjaminan kekayaan tertentu. Dalam obligasi semacam ini, jaminannya adalah kemampuan.
2.UTANG WESEL JANGKA PANJANG
Utang wesel jangka panjang mirip dengan obligasi keduanya memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga implicit yang telah ditentukan. Utang wesel jangka
panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimasa yang akan datang termasuk pokok dan bunga. Penentuan tingkat bunga wesel jangka panjang lebih sulit,terutama apabila tingkat bunga wesel tidak realistic.
3.UTANG HIPOTIK
A.Pengertian Hutang Hipotik 
Hutang Hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,
B. Hak-hak Hipotik
Hak itu pada hakikatnya tidak dapat dibagi-bagi, dan diadakan atas semua barang tak bergerak yang terikat secara keseluruhan, atas masing-masing dari barang-barang itu, dan atas tiap bagian dari barang-barang itu. Barang-barang tersebut tetap memikul beban itu meskipun barang-barang tersebut berpindah tangan kepada siapa pun juga.
C. Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik
Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :
1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya. 
2. Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya
3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil
dengan hasil tanah dalam wujudnya.
D. Hapusnya Hipotik
1. Karena hapusnya ikatan pokok
2. Karena pelepasan hipotik oleh si berpiutang atau kreditur
3. Karena penetapan oleh hakim
E. Azas Hipotik
Azas-azas Hipotik, antara lain :
1. Azas publikasi, yaitu mengharuskan hipotik itu didaftarkan supaya diketahui oleh umum. Hipotik didaftarkan pada bagian pendaftaran tanah kantor agrarian setempat.
2. Azas spesifikasi, hipotik terletak di atas benda tak bergerak yang ditentukan secara khusus sebagai unit kesatuan, misalnya hipotik diatas sebuah rumah. Tapi tidak aada hipotik di atas sebuah pavileum rumah tersebut, atau atas sebuah kamar dalam rumah tersebut.
F. Prosedur Pengadaan Hipotik
1) Harus ada perjanjian hutang piutang, 
2) Harus ada benda tak bergerak untuk dijadikan sebagai jaminan hutang.
4.UANG MUKA DARI PERUSAHAAN AFILIASI
Afiliasi adalah hubungan kepemilikan modal/saham antara Perusahaan pelapor dengan mitra transaksi minimal sebesar 10% atau termasuk dalam satu grup. Afiliasi dibedakan atas:
(1) pemegang saham di luar negeri (P), yaitu bukan penduduk yang memiliki modal/saham pada
Perusahaan pelapor minimal sebesar 10%.
(2) perusahaan terafiliasi di luar negeri (T), yaitu perusahaan lain di luar negeri yang modal/sahamnya dimiliki oleh Perusahaan pelapor minimal sebesar 10%.
(3) perusahaan dalam satu grup di luar negeri (G), yaitu perusahaan lain di luar negeri yang tidak terdapat hubungan kepemilikan modal/saham atau memiliki hubungan kepemilikan modal/saham di bawah 10% namun termasuk dalam satu grup dengan Perusahaan pelapor.
5.HUTANG KREDIT BANK JANGKA PANJANG
pinjaman Jangka adalah vanili komersial pinjaman dasar. Mereka biasanya membawa tingkat suku bunga tetap, dan jadwal pembayaran bulanan atau triwulanan dan menyertakan tanggal jatuh tempo ditetapkan. Bankir cenderung mengklasifikasikan pinjaman jangka menjadi dua kategori: 
• Pinjaman jangka-Intermediate: Biasanya berjalan kurang dari tiga tahun, pinjaman ini umumnya dilunasi dalam cicilan bulanan (kadang-kadang dengan pembayaran balon) dari Teman arus kas bisnis. Menurut American Bankers Association, pembayaran sering terikat langsung ke masa manfaat aktiva yang dibiayai. 
• Pinjaman jangka panjang-: Pinjaman ini umumnya ditetapkan selama lebih dari tiga tahun. Sebagian besar antara tiga dan 10 tahun, dan beberapa jalankan selama 20 tahun. pinjaman jangka panjang ini dijamin dengan aset bisnis dan biasanya memerlukan pembayaran triwulanan atau bulanan yang berasal dari laba atau arus kas. Pinjaman ini biasanya membawa kata-kata yang membatasi jumlah komitmen keuangan tambahan bisnis dapat mengambil (termasuk hutang lain, tetapi juga dividen atau gaji para pelaku '), dan mereka kadang-kadang memerlukan bahwa jumlah tertentu dari laba diatur-disisihkan untuk membayar kembali pinjaman.